iCloud dan iTunes Dituduh Melakukan Pelanggaran Hak Paten - Tempat Blogging

iCloud dan iTunes Dituduh Melakukan Pelanggaran Hak Paten

iCloud dan iTunes Dituduh Melakukan Pelanggaran Hak Paten iCloud dan iTunes Dituduh Melakukan Pelanggaran Hak Paten

iTunes pertama kali diperkenalkan oleh Apple pada Januari 2001. iTunes menjadi salah satu perangkat lunak yang ambil bab dari taktik digital hub yang dicetuskan oleh Steve Jobs pada waktu itu.

Sementara iCloud yakni layanan awan dari Apple yang menggantikan tugas komputer sebagai sentra kehidupan digital milik pengguna. Komputer sekarang diposisikan sebagai salah satu perangkat, dan iCloud menjadi penghubung semua perangkat buatan Apple.

Setelah sekian usang berjalan, banyak somasi dan tuduhan pelanggan hak paten. Namun iTunes dan iCloud masih tetap eksis hingga ketika ini. Kali ini ada laporan terbaru mengenai somasi terkait pelangganan hak paten tersebut.

Sebuah perusahaan Irlandia, Data Scape Limited, secara resmi merilis somasi ke pengadilan Texas untuk problem penggunaan sistem sinkronisasi data yang dipakai pada layanan iCloud dan iTunes.

Perusahaan tersebut menganggap bahwa layanan dari Apple tersebut melanggar klaim paten atas sistem komunikasi termasuk sistem penyimpanan data lewat pihak kedua. Data Scape sekarang tengah berupayan biar kasus ini hingga ke pengadilan.

Ternyata bukan cuma Apple yang menjadi sasaran. Ada 14 perusahaan lain yang tercatata juga mendapatkan tuntutan ini, misalnya Amazon, Dropbox, Fujitsu, Pandora, SAP, Spotify, dan Western Digital.

via Apple Insider


Sumber: https://macpoin.com/
Show comments
Hide comments

0 Response to "iCloud dan iTunes Dituduh Melakukan Pelanggaran Hak Paten"

Post a Comment

Blog ini merupakan Blog Dofollow, karena beberapa alasan tertentu, sobat bisa mencari backlink di blog ini dengan syarat :
1. Tidak mengandung SARA
2. Komentar SPAM dan JUNK akan dihapus
3. Tidak diperbolehkan menyertakan link aktif
4. Berkomentar dengan format (Name/URL)

NB: Jika ingin menuliskan kode pada komentar harap gunakan Tool untuk mengkonversi kode tersebut agar kode bisa muncul dan jelas atau gunakan tool dibawah "Konversi Kode di Sini!".

Klik subscribe by email agar Anda segera tahu balasan komentar Anda

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close